SMW juga menduga PT BMI menorobos kawasan hutan lindung tanpa mempertimbangkan kondisi biodiversity dalam kawasan tersebut.
“Sultra ini memiliki kekayaan Biodiversity yang sangat tinggi, ada beberapa spesies kunci yang harus dijaga oleh perusaahan untuk menjaga kelestarian ekosistem pada wilayah tersebut, apabila dibiarkan maka kondisi ekosistem dan lingkungan pada wilayah tersebut akan rusak total,” bebernya.
Baca Juga: Dinilai Kebal Hukum Atas Dugaan Ilegal Mining, KSO Basman Dilapor ke Kejagung RI
Iksan juga menambahkan, pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi ke pusat.
“Ya, saya sudah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi dan membawa laporan ke pihak Kejagung, KLHK serta di Mabes Polri. Yang namanya kejahatan kehutanan, baik itu lingkungan kami tidak akan biarkan itu terus terjadi,” tambahnya.
ia juga menegaskan kepada pihak-pihak terkait, agar segera mendindak tegas PT BMI
“Kami meminta kepada Kajagung, KLHK serta Mabes Polri untuk segara mendindak tegas pimpinan PT. BMI atas dugaan kejahatan kehutanan dan lingkungan,” tutupnya.***