Polisi Amankan 15 Gram Sabu dari Tangan Seorang Pelajar di Kendari

- 24 Agustus 2022, 00:41 WIB
Amankan seorang pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari temukan 15 gram sabu.
Amankan seorang pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari temukan 15 gram sabu. /Mirkas /kendarikita.com

Setelah dilakukan interogasi, AF mengaku menerima 26 paket sabu tersebut dari lelaki berinisial D, warga Jalan Lasolo, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

"Tersangka mengaku bahwa sudah dua kali menerima paket sabu dari lelaki inisial D," ungkapnya. 

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kadiv Humas Polri Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Terhadap Kapolda Metro Jaya

Ditambahkannya, AF mengaku bahwa keuntungan yang didapatkan dari hasil mengedarkan barang haram tersebut sebesar Rp1 juta.

"Saat ini penyidik dan Tim Opsnal  Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial D," ujar Hamka.

Hamka mengatakan lagi, bahwa AF serta barang bukti sudah berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pria Bertato Asal Konawe Tewas Diamuk Warga, Lantaran Diduga Curi Ternak Warga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara paling lama 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x