"Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku di Jalan Poros Sangatta Bontang Km 17 Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur pada pukul 00.45 WITA, "ucap Yusuf Sutejo
Lebih lanjut kata Humas Polda Kaltim, untuk proses selanjutnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sabu oleh pelaku ini.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa pemeriksaan serta kita lakukan penyidikan lebih lanjut, "Kombes Pol Yusuf Sutejo memungkas