KPK Diminta Periksa Wali Kota Kendari Terkait Korupsi Dana PEN Rp349 Miliar

- 20 Juni 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi Desing KendariKita-PikiranRakyat
Ilustrasi Desing KendariKita-PikiranRakyat /

Hal itu disuarakan oleh Ketua Umum Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati dalam orasinya di depan KPK RI.

"Pada intinya kawan-kawan turun hari ini untuk memastikan dan memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sultra khususnya kota Kendari terkait dengan dana PEN, "ujarnya

Pria sapaan Don Mike ini juga menjelaskan,bahwa didalam persidangan yakni terdakwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Timur (Koltim) Laode Muhammad Syukur didalam berkas terdapat pencarian dana PEN sebesar Rp349 miliar itu masuk dalam materi persidangan dan ada keterkaitan dengan Wali Kota Kendari.

Dia juga menyampaikan, persoalan yang menyerat Bupati Kolaka Timur saling berkaitan dengan Wali Kota Kendari masalah dengan pinjaman dana PEN.

"Bagaimana bisa didalam materi persidangan Kolaka Timur ada pemerintah Kota Kendari tetapi kenapa tidak ada pemanggilan terhadap Wali kota Kendari yakni Sulkarnain Kadir. Kami minta kejelasan KPK, "bebernya

Bahkan dia menduga, sejak tahun 2020 hingga saat ini penggunaan pencarian dana PEN belum ada satu pun yang terealisasi terkait daripada penggunaannya.

"Salah satunya yang sampai sekarang tidak terealisasikan yaitu Ring road dan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari yang berada di Puuwatu bagaimana bisa akan terealisasi dalam waktu singkat, "herannya

Lanjutnya, "Untuk itu kami mendesak pihak KPK juga agar memeriksa dan memanggil Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan korupsi pencairan dana PEN sebesar Rp349 miliar itu, "Midun memungkas

 

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x