KENDARI KITA - Polisi kembali menetapkan artis Revaldo sebagai tersangka kasus narkoba yang ketiga kalinya.
Artis tersebut rencananya akan menjalani masa rehabilitasi di Lido, Sukabumi.
Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan keputusan rehabilitasi tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Baca Juga: Satu Keluarga di Bekasi Keracunan Kopi, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
"Intinya besok Revaldo akan dibawa ke Lido (Pusat Rehabilitasi) oleh penyidik. Dasarnya adalah menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim TAT," ungkapnya, dikutip di PMJ News pada Minggu, 15 Januari 2023.
Meski bakal menjalani rehabilitasi, Mukti memastikan polisi tak akan menghentikan proses hukum yang menjerat Revaldo.
Perlu diketahui, Revaldo sebelumnya pernah dijerat dengan perkara yang sama pada 2002 dan 2010.
"Meski begitu, Revaldo tetap diproses hukum karena sudah tiga kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba," tegas dia.
"(Ini ditinjau) dari aspek perundang-undangan, secara residivis, ini tetap diproses," sambungnya.