Kasus Kebocoran Data Nasabah BSI Mencuat, OJK Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan Digitalisasi Perbankan

- 10 Juni 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi-Security system.
Ilustrasi-Security system. /Pixabay.com/pixelcreatures/

KENDARI KITA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menjalankan fungsi pengawasan digitalisasi perbankan menyusul kasus kebocoran data 15 juta nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mencuat belakangan ini.

"Tentu ini menjadi concern ya, apalagi dalam era digitalisasi, apa yang disampaikan oleh OJK tinggal bagaimana fungsi-fungsi pengawasan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh OJK terhadap akselerasi digitalisasi seluruh bank. Karena kita sudah masuk dalam era digital, yang itu sistem security-nya harus lebih canggih lagi, sehingga tidak mudah dibobol. Apalagi menyangkut data nasabah, atau data dari pengguna jasa bank tersebut apalagi bank syariah," kata Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu, melansir laman dpr.go.id, Sabtu, 10 Juni 2023.

Masinton berharap kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah agar serius meningkatkan security system digitalisasi.

 


Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan, dalam era digital ini tentu peningkatan keamanan sibernya itu harus ditingkatkan betul.

Baca Juga: Kadin Indonesia dan Kadin Sultra Berkolaborasi Mendorong Pengembangan Bisnis Karbon di Bumi Anoa

"Investasi ke sana juga harus ditingkatkan, kalau kita lihat bank-bank Amerika juga investasi di (bidang) siber (terkait) perlindungan data nasabahnya ini juga sangat tinggi. Maka di Indonesia, menurut saya, kita tidak bisa main-main, dengan perlindungan data nasabah tadi apalagi gangguan dan serangan siber itu," pungkasnya.***

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x