Harg emas 1000 gram Rp 955.600.000
Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Getol Sosialisasi KTP Digital Lewat Program Dukcapil Goes to Campus
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).