KENDARI KITA – PT Telkomsel alihkan kepemilikan enam ribu unit menara komunikasi kepada pihak PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi tersebut merupakan lanjutan konsistensi dalam penguatan dan pengembangan transformasi portofolio bisnis kedua perusahaan melalui aksi korporasi.
Kesepakatan kelanjutan pengalihan kepemilikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) antara PT Telkomsel dengan PT Dayamitra Telekomunikasi yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 29 Juli 2022.
Kesepakatan kedua perusahaan ini melengkapi aksi korporasi untuk pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi, yang sebelumnya telah dilakukan pada 2020 sebanyak 6.050 unit menara telekomunikasi, dan pada 2021 untuk 4.000 unit menara telekomunikasi.
Kini, secara keseluruhan, total menara telekomunikasi Telkomsel yang telah beralih kepemilikan ke Mitratel mencapai 16.050 unit.
Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan dengan disepakatinya perjanjian jual beli untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi kepada Mitratel, pihaknya semakin memantapkan upaya transformasi perusahaan melalui pengembangan portofolio perusahaan di bisnis digital secara lebih konsisten, menyeluruh, dan memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi layanan yang lebih beragam.
"Guna membuka lebih banyak peluang bernilai tambah bagi ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif," ujar Hendri Mulya Syam, Selasa 2 Agustus 2022.