Kadin Sultra Ingatkan Pengusaha Penuhi Kewajiban THR Idul Fitri 2022

- 13 April 2022, 13:12 WIB
Kadin Sultra Ingatkan Pengusaha Penuhi Kewajiban THR Idul Fitri 2022
Kadin Sultra Ingatkan Pengusaha Penuhi Kewajiban THR Idul Fitri 2022 /Dok. KENDARI KITA MEDIA/Emil Rusmawansyah

KENDARI KITA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung kebijakan pemerintah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022.

Ketua Umum KADIN Sultra, Anton Timbang mengatakan, pihaknya telah mengingatkan pengusaha yang tergabung dalam organisasinya agar memenuhi kewajiban pembayaran THR Idul Fitri 2022 kepada setiap karyawan secara langsung.

Kepada Awak Media, Anton Timbang mengungkapkan alasannya mendukung kebijakan pemerintah terkait pembayaran THR Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Selasa 12 April 2022: Aries, Taurus, Gemini, Cancer Anda Layak Bersenang-senang

”Kita merujuk pada pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik progresnya saat ini. Dampak pandemi juga terus dikawal pemerintah. Berpijak dari sana, kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” kata Anton Timbang, Rabu, 13 April 2022.

Walaupun beberapa sektor masih merasakan dampak Pandemik seperti hotel, restoran, dan sejenisnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan pengecualian bagi pengusaha untuk tidak memenuhi kewajiban pemberian THR.

Anton berpendapat, pengusaha skala menengah hingga besar seharusnya tidak mengalami kesulitan yang berarti untuk memenuhi kewajiban THR pekerja.

Baca Juga: Bukannya Menambah Amal di Bulan Ramadan, Lima Pria Ini Malah Berjudi

”Untuk pengusaha UMKM, jika ada yang tidak mampu, tentu hal tersebut harus dibicarakan melalui dialog pekerja dan pengusaha untuk mencari titik temu,” ungkap Anton.

Anton meyakini, pengusaha pasti sudah mempersiapkan kewajiban THR dari jauh-jauh hari.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x